|
Selasa (12/2) malam, status dari Rosa Meldianti kini naik menjadi tersangka. Naiknya status keponakan dari pedangdut Dewi Perssik itu juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.
Sebelumnya memang untuk penetapan Rosa Meldianti sebagai tersangka, kepolisian masih menunggu penyidik. Namun akhirnya,
"Sesuai dengan hasil mekanisme gelar perkara hasilnya dinaikkan statusnya menjadi Tersangka," Ucap Argo Yuwono saat dihubungi.
Kasus ini berawal dari Rosa menyebut payudara dan bokong hingga menjadi wanita penghibur kepada Dewi Perssik. Tak terima akan hal itu, Dewi Perssik kemudian melaporkannya.
"Kan dari awal saya sudah buka pintu maaf. Tapi dia kan malah ngajak berantem, ngatain saya bikin orangtua saya sakit. Saya enggak main-main, saya mau didik dia, saya mau buat dia jera," tutur Dewi Perssik.
Menurut Dewi Perssik, ia akan membuat Rosa jera dengan kata-katanya itu karena ia tidak ingin main-main dengan kasus tersebut.
Sumber: akurat.co
Komentar
Posting Komentar