Adanya Motif Politik Terlihat Jelas Dalam Kasus Misbakhun

Hasil gambar untuk Misbakhun dalam acara Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia
Sumber: Sarapan Berita

Adanya kasus yang pernah menjerat Mukhamad Misbakhun terkait dengan pemakaian Letter Of Credit palsu di Bank Century yang pernah terjadi beberapa tahun silam membuat Misbakhun kembali teringat akan kejadian itu yang membuatnya dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI.

Atas kasus Misbakhun yang berhubungan dengan pemalsuan dokumen, kasus Misbakhun ini bahkan telah dicap sebagai kasus Misbakhun korupsi. Yang membuat dirinya ditahan beberapa tahun dan akhirnya karena kasus Misbakhun korupsi ini posisinya digantikan dalam partai.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra juga ikut menanggapi perihal kasus Misbakhun, menurutnya kasus yang membuat Misbakhun harus menjalani hukuman, tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi. Namun menurut Misbakhun, banyak masyarakat yang menganggap itu sebagai kasus yang disebabkan karena Misbakhun korupsi

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku Misbakhun berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Menurut Yusril, motif politik dalam sebuah kasus Misbakhun korupsi sudah sangatlah jelas. Dia menilai, kasus akan Misbakhun korupsi yang dituduhkan itu sangat tidak jelas. Bahkan seorang komisaris perusahaan dituntut untuk bertanggungjawab.

“Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” tambahnya.

Yusril juga menegaskan, harusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), untuk membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidaklah ada buktinya, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Hal itupun membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

Di pengadilan tinggi, Misbakhun ditambah setahun hukumannya. Mahkamah Agung (MA) kemudian membenarkan hukumannya tetap 2 tahun. Namun, dengan adanya bukti baru yang diajukannya lewat Peninjauan Kembali (PK), akhirnya Mahkamah Agung (MA) membebaskannya secara murni dari semua tuduhannya itu.

Misbakhun menegaskan, bahwa penjara itu membebaskan dirinya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.

"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya.

Komentar