![]() |
| Sumber: detikNews |
Artikel yang ditulis oleh media daring Asia Sentinel sempat membuat heboh masyarakat Indonesia, pasalnya artikel itu berisi skandal-skandal besar yang pernah terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang membuat nama Mukhamad Misbakhun ikut terbawa atas kasus lamanya, kasus Misbakhun.
Skandal-skandal besar yang ditulis oleh asia sentinel salah satunya berisi tentang skandal Century yang saat itu pernah menjadi perbincangan banyak orang. Andi Arief yang merupakan seorang Wasekjen Partai Demokrat, ikut mengomentari dalam Twitternya dan menyebut bahwa Mukhamad Misbakhun merupakan dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century.
"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya.
Misbakhun mengungkapkan dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang sudah dituduhkan oleh Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa.
"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun.
Dengan tegas Misbakhun mengatakan bahwa rekam jejak John Berthelsen memang merupakan penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.
"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.
Andi memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun korupsi. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun merupakan seorang mantan napi karena pernah terlibat. Dalam kasus Misbakhun, dia menegaskan sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus Century sesuai dengan hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.
"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.
"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.
"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.
Terkait dengan berita-berita yang selama ini beredar mengenai kasus Misbakhun yang menyangkut dengan tuduhan Misbakhun korupsi itu tidak benar dan sudah dibuktikan dengan putusan pada tingkat peninjauan kembali.

Komentar
Posting Komentar