![]() |
| Tribunnews.com |
Karena mentransfer sejumlah uang untuk demonstrasi mahasiswa yang menolak RKUHP dan revisi UU KPK, musisi Ananda Badudu kini diamankan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) dini hari.
Melansir dari Akurat.co, KontraS siap memberikan bantuan hukumnya.
"Kronologis penangkapan Ananda Wardhana Badudu, pukul 04.28 WIB di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jaksel," kata Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).
Ananda yang diketahui sedang istirahat dikediamannya, ditangkap oleh polisi yang sebelumnya menggedor pintu yang dibukakan oleh rekan Ananda.
"Tamu (polisi) dipimpin Bapak Eko menunjukkan kartu dan lencana dan 3 orang lain tanpa seragam dan identitas. Mengatakan membawa surat penangkapan Nanda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi," lanjutnya.
Dan kemudian sekitar pukul 04.55, Ananda langsung digiring oleh 4 orang petugas ke kantor Resmob Polda Metro Jaya dengan minibus berwarna putih didampingi rekannya. Dimana dikatakan Feri, satu orang satpam, dua orang tetagga telah menyaksikan persitiwa tersebut
Sumber: Akurat.co

Komentar
Posting Komentar